"Kalau (menurut) saya, sudahlah. Kalau mau, cobalah bentuk tim pencari fakta internasional melibatkan banyak pihak, lihat apa yang sesungguhnya terjadi. Tapi jangan kemudian ke sana, diatur seolah-olah tidak ada apa-apa," kata Din di kantor Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
"Pemerintah Indonesia, menurut saran saya, bersuaralah seperti yang saya rasakan itu. Karena negara lain pun kalau ada pelanggaran HAM juga teriak-teriak. Kita juga nggak boleh diam," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Republik Rakyat China (RRC) menepis tudingan yang menyebut mereka membayar ormas Islam agar tidak mengkritik soal kondisi muslim Uighur di Xinjiang. RRC menyatakan konstitusi negara mereka memberi jaminan kebebasan agama dan kesetaraan tiap warga negara.
"Tiongkok merupakan negara multietnik dan multiagama. Undang-Undang Dasar maupun hukum Tiongkok memberikan perlindungan seutuhnya untuk menjamin kesetaraan antar-etnik, kebebasan beragama dan kepercayaan, serta hak asasi manusia (HAM)," demikian keterangan yang disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) RRC di situs resmi mereka seperti dilihat, Kamis (19/12).
Tonton juga Mahfud Md Ungkap Sikap RI terhadap Konflik Uighur :
(eva/fdn)