Polresta Banda Aceh Blender Sabu yang Hendak Diselundupkan

Polresta Banda Aceh Blender Sabu yang Hendak Diselundupkan

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 18:33 WIB
Polresta Banda Aceh memusnahkan sabu. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Polresta Banda Aceh memusnahkan sabu seberat 439 gram yang hendak diselundupkan ke Jakarta. Sabu milik empat tersangka itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pantauan detikcom, pemusnahan barang bukti sabu tersebut digelar di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019) sore. Empat tersangka, yang berinisial MR (43), MZ (31), DD (40), dan MS (31), dihadirkan dalam pemusnahan.

Sebelum diblender, sabu tersebut dicek terlebih dahulu oleh dokter polisi. Setelah dipastikan barang tersebut narkoba, baru dimasukkan ke blender lalu dicampur air. Proses pemusnahan dihadiri BNN Kota Banda Aceh serta pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sabu yang kita musnahkan ini, yaitu barang bukti yang kita amankan dari penangkapan tersangka di bandara. Sabu itu mau dibawa ke Jakarta," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan.

Menurutnya, kasus penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, sudah dilimpahkan ke Jaksa dalam tahap satu. Selain itu, polisi masih memburu satu orang yang ditetapkan sebagai DPO.

Polresta Banda Aceh Blender Sabu yang Hendak DiselundupkanPolresta Banda Aceh memusnahkan sabu. (Agus Setyadi/detikcom)

"Dalam kasus ini, ada satu orang DPO dan masih kita buru," jelas Trisno didampingi Kasat Narkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang.

Seperti diketahui, penangkapan keempat tersangka berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap MR ketika masuk pintu X-ray. Petugas kemudian menciduknya pada Sabtu (27/10) sore untuk diperiksa.

Saat diperiksa, petugas Avsec menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam sepatu MR. Waktu itu, MR juga mengaku ada tiga temannya yang sudah naik ke pesawat.


Setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Kutabaro Polresta Banda Aceh, petugas Avsec naik ke pesawat. Ketiga tersangka, yakni MZ (31), DD (40), dan MS (31), ditangkap saat tengah duduk kursi pesawat.

Setelah dibawa turun, ketiganya diperiksa. Namun barang bukti sabu ditemukan dalam sepatu serta dompet DD dan MS. Sementara pada MZ tidak ditemukan barang bukti sabu.

"Dalam pemeriksaan, MZ mengaku sabu dalam sepatunya sudah dikeluarkan saat dia melihat polisi masuk ke pesawat. Sabu itu diselipkan ke kursi pesawat," ujar Trisno.

"Keempatnya menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk membawa 100 gram sabu," kata dia.


Tonton juga Video Polisi Blender 6,3 Kg Sabu di Makassar :

[Gambas:Video 20detik]

(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads