Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menyelidiki dugaan korupsi di Waduk Karian, Lebak. Waduk ini merupakan proyek strategis nasional yang bisa memasok air, bahkan sampai Jakarta.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi bendungan atau waduk Karian saat ini masuk tahap penyelidikan. Polisi masih menunggu penghitungan kerugian negara.
"Waduk Karian masih penyelidikan karena kita mintakan kerugian negara ke BPKP dan BPK," kata Rudi seusai rilis tahunan kinerja Polda Banten 2019 di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus yang BGD semua unsur direkturnya tersangka, ada 4 tersangka," ujarnya.
Sepanjang 2019, Rudi menyebut hampir Rp 112 miliar aset negara yang berhasil diselamatkan dari perkara korupsi. Ini khususnya dari perkara yang putusannya berkekuatan hukum tetap.