Rommy mengungkapkan hal itu di persidangan pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Dia menceritakan uang itu diterimanya ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.
"Saya terima Haris di ruang rapat. Saya juga ada beberapa tamu, saya waktu terima dan saya lihat dia tidak membawa apa-apa," ucap Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy mengatakan setelah berbincang-bincang membicarakan acara di Jatim, dia melihat Haris membawa sesuatu, padahal sebelumnya Haris tidak terlihat membawa bingkisan. Haris saat itu menyebut bingkisan itu bingkisan 'keikhlasan'.
"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'. Haris mengatakan ke saya 'Gus, tolong ini diterima sebagai keikhlasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya'," kata Rommy sambil menirukan ucapan Haris.
Mendengar hal itu, Rommy lantas menerima bingkisan yang diberikan Haris. Alasannya, Rommy melihat sosok tokoh di belakang Haris, yaitu Khofifah dan Kiai Asep.
"Haris bilang, 'kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk parpol," tegas Rommy.
Jaksa pun mencecar berapa uang yang diterima dalam bingkisan itu, Rommy mengaku tidak menghitungnya. Namun dia memperkirakan uang itu senilai Rp 250 juta.
"Setelah Haris pulang, saya langsung mengecek, saya hitung untuk memastikan bahwa apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan ini. Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail ya, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tutur dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini