Supriawan merupakan warga Desa Pandangan Wetan RT 3 RW 1, Kecamatan Kragan, Rembang. Dia bekerja sebagai nelayan sejak bulan Maret 2019 melalui agensi U-Shine Circulation pada majikan bernama Yu Ching.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman menyebut belum dapat memastikan kapan jenazah Supriawan akan dipulangkan ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang menangani tentang masalah TKI.
"Tanggal 12 Desember 2019 teman almarhum di Taiwan bernama Wahyudi memberitahukan kepada keluarga bahwa almarhum mengalami kecelakaan lalin dan dibawa ke RS Puli Nantau Taiwan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Teguh saat dihubungi wartawan, Rabu (18/12/2019).
Teguh menjelaskan bahwa pemulangan jenazah Supriawan menjadi kewenangan BP3TKI Semarang dan BNP2TKI.
"Dan BP3TKI selalu mengabarkan kepada kami dan keluarga," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Rembang melalui DPMPTSP Naker menyebut telah melakukan langkah pendampingan terhadap keluarga terkait adanya kabar duka tersebut.
"Kami kemarin sudah mendatangi rumah orang tua korban dan menyampaikan kabar duka ini. Intinya, nanti kami yang menjadi perpanjangan lidah terkait informasi pemulangan jenazah kepada pihak keluarga," imbuhnya.
Teguh menyebut saat ini proses pemulangan jenazah Supriawan masih dalam tahap pengurusan berkas oleh Bidang Perlindungan WNI dan Pensosbud KDEI Taipei.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pejabat di sana (Taiwan) dan mereka menyebut baru menerima laporan dari Kepolisian Puli Nantou Taiwan perihal izin pemulangan jenazah. Kasus ini telah ditangani sejak mereka menerima laporan Kepolisian Nantou," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini