"Orang Pak Wiranto tidak jadi pengurus partai. Jadi tidak layak Pak Wiranto mengundurkan diri," kata Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Menurut Ongen, Wiranto sudah tidak menjadi pengurus Hanura sejak Oesman Sapta Odang (OSO) menjabat Ketua Umum. Ongen menegaskan, struktur Dewan Pembina tak ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Pak Wiranto memberikan mandat Pak OSO sebagai ketua umum. Sejak hari itu Pak Wiranto tidak menjadi pengurus partai lagi karena memang tidak ada di struktur," lanjut dia.
Ongen juga menanggapi pernyataan Wiranto soal perjanjian bahwa OSO hanya menjabat Ketua Umum hingga 2019. Menurutnya, perjanjian semacam itu tidak ada.
"Nggak ada perjanjian itu saja. Tapi kan persoalannya salah Pak OSO di mana? Ada upaya menjatuhkan Pak OSO secara sepihak tanpa beliau tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Alasannya, dia menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Saya nyatakan mundur dari Dewan Pembina Partai Hanura," kata Wiranto saat jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).
Halaman 2 dari 2