"Jadi mohon dikawal beneran, apalagi arahan Bapak Presiden tidak ada lagi tender di akhir tahun, jadi mohon ini disetop kalau ada tender-tender di akhir, itu sangat tidak operasional," ujar Nurdin dalam sambutannya di Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi di kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (18/12/2019).
Nurdin meminta kejaksaan turut mengawal setiap program pembangunan yang ada di Sulsel, baik yang dikerjakan pemprov maupun pemda di 24 kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke soal pelaksanaan tender, Nurdin menyebut Pemprov Sulsel mendorong agar setiap tender di tahun anggaran berikutnya sudah dapat dilaksanakan di akhir tahun, misalnya tender untuk tahun anggaran 2020 sudah dapat dilakukan pada Desember 2019.
"Kita mendorong supaya tahun berikutnya, sebelum tahun berjalan masuk, seluruh DID sudah selesai, jadi kalau perlu kita tender dini, Desember kita sudah mulai tender, Januari sudah mulai pelaksanaan supaya saudara-saudara kita yang bergantung pada buruh harian, tukang harian, ini bisa menyambung hidup mereka," paparnya.
Menurut Nurdin, tender yang dilakukan di tengah tahun anggaran atau akhir tahun anggaran akan memberi dampak pada perekonomian masyarakat. Salah satu contohnya berdampak pada toko bangunan hingga buruh harian.
"Saya rasakan betul di Bantaeng (saat jadi bupati), awal-awal kami tender April, Juni, ini tukang-tukang pada nganggur, toko-toko bangunan masih pada sepi. Kalau kita semua percepat ini, maka di APBD Perubahan kita masih bisa lagi membuat beberapa program-program sehingga 1 tahun saudara-saudara kita bisa menyambung hidup," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini