Jokowi Disebut Belum Terima Surat Permintaannya, Ini Respons Kivlan Zen

Jokowi Disebut Belum Terima Surat Permintaannya, Ini Respons Kivlan Zen

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 11:20 WIB
Kivlan Zen (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat permohonan perlindungan hukum Kivlan Zen. Kivlan lantas bicara tentang kewenangan Jokowi sebagai Presiden dalam penegakan hukum.

"Saya nggak bisa tanggapi itu, karena di bawah presiden kan jaksa sama polisi di bawah Presiden. Bukan di bawah hakim, bukan di bawah Mahkamah Agung, tapi langsung Presiden," kata Kivlan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).


Kivlan mengatakan, jika BAP-nya dibaca dengan jelas, Kivlan menyebut Jokowi bisa menilai bahwa kasus kepemilikan senjata ini adalah rekayasa yang menurutnya dibuat Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia (Jokowi) mencampuri dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) sidang-sidang lalu, kelihatan bahwa ini rekayasa semua, perintah Wiranto jelas," tutur Kivlan.

Sebelumnya, Dini Shanti Purwono menjelaskan, pihaknya belum menerima surat permintaan dari Kivlan Zen. Dini pun mengatakan Jokowi tidak bisa ikut campur masalah hukum.


"Presiden tidak bisa campur tangan urusan yudikatif," ujar Dini kepada wartawan, Selasa (17/12).

Namun pernyataan Dini juga dibantah oleh Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta. Tonin mengaku memiliki tanda bukti bahwa surat sudah diterima.

"Nanti kami kasih bukti tanda terimanya, isi suratnya juga kami kasih, jadi kan fair? Kalau dia bilang belum terima, begitu parahnya lah sistem administrasi kepresidenan," ujar Tonin di kediaman Kivlan Zen, Perumahan Gading Griya Lestari, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/12).


Simak Video "Kivlan Zein Prihatin Kondisi Wiranto, Upaya Perdamaian?"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads