"Nanti kami kasih bukti tanda terimanya, isi suratnya juga kami kasih, jadi kan fair? Kalau dia bilang belum terima, begitu parahnya lah sistem administrasi kepresidenan," ujar Tonin di kediaman Kivlan Zen, Perumahan Gading Griya Lestari, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
"Ada tanda terimanya. Jadi gini... itu kan ke Setneg, dua minggu baru sampai ke Presiden, harusnya sudah sampai," lanjut Tonin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya ke Jokowi, Tonin menjelaskan surat itu juga telah dia kirimkan ke pihak lain. Dia memastikan surat-surat itu sudah sampai.
"Ke Menko Polhukam, ke Panglima TNI sudah sampai, semua yang kita sudah kirim sampai semua, nggak ada yang nggak sampai, kita tahunya kan sampai, habis itu kita cek sudah katanya," ucap Tonin.
Tonin berharap Presiden Joko Widodo membalas surat permintaan perlindungan hukum kepada Kivlan. Jika pun Jokowi tak ingin mencampuri urusan hukum, Tonin meminta Jokowi menegur menteri terkait yang diduga melakukan provokasi dari kasus Kivlan.
"Maka kami berani buat surat, jawablah surat kami. Kalau memang Presiden nggak mau campurin, buktikan lah nggak campurin," katanya.
"Kalau nggak mau ikut campur, dia tegur dong menterinya, dia tegur dong orang yang memprovokasi ini, kan kita tahu siapa arahnya, ada dendam seseorang kepada Pak Kivlan. Pak Tito waktu Kapolri ngomong Soenarko berbeda dengan Kivlan. Soenarko belum ada tersangka, bisa ditangguhkan, Pak Kivlan nggak bisa, padahal yang punya senjata. Pak Kivlan nggak ada senjatanya," imbuh Tonin.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menjelaskan, pihaknya belum menerima surat tersebut. Dini pun mengatakan Jokowi tidak bisa ikut campur masalah hukum.
"Presiden tidak bisa campur tangan urusan yudikatif," ujar Dini.
Tonton juga Stafsus Milenial Angkie Yudistia Ingin Difabel Maju Pilkada 2020 :
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini