"Kita lihat nanti perkembangan koordinasi seperti apa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahan-bahan dari internal Menkeu pasti sudah ada. Setelah itu kita laksanakan diskusi," tutur Asep.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan lebih dalam membahas masalah Jiwasraya ini. Dia menjelaskan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum jika terjadi perbuatan kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo kepada nasabah.
"Membahas langkah yang dilakukan bersama regulator antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menteri Keuangan bendahara negara serta bagaimana cara menanganinya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).
Dia menambahkan saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang disampaikan.
"Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK," imbuhnya.
Tonton juga KPK Turun Tangan Usut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya :
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini