"Saya sudah lapor kepada bapak Jaksa Agung kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengkoordinasikan sehingga kita harap ketika di sidang pengadilan nanti, pelakunya dihukum seberat-beratnya. Ini bagian efek jera sehingga orang tak coba lagi bermain kasus penyelundupan, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam jumpa pers di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi di tahun 2019 kinerja Bea-Cukai luar biasa dan kami berkomitmen terus beri bantuan maksimal beri tim terbaik untuk mem-back up Bea-Cukai sehingga kita bisa tangkap pelaku penyelundupan," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan perlu ada tindakan cepat dan akurat untuk memproses hukum penyelundup mobil dan moge mewah. Pihaknya akan membentuk tim solid bersama Polri.
"Dari Kejaksaan Agung, Kepolisan, Menhub, dan Bea-Cukai akan bentuk tim khusus bersama dalam rangka penanganan kasus ini, ini memerlukan tindakan cepat, akurat dan ini percepatan-percepatan kami akan punya target ini akan kami tentukan dan buat tim yang solid," Agung menambahkan.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati kembali membongkar kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan mobil mewah. Seluruh barang selundupan ini bisa digagalkan oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2016-2019 terdapat 54 unit kendaraan mewah, yaitu 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan. Seluruh kendaraan mewah ini masuk tujuh kasus yang bisa dibongkar oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Tonton juga PMJ Berkoordinasi dengan Bea Cukai Usut Penyeludupan Harley :
(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini