Pemrotes tidak terima soal pemberian Gala'gar Pitu (pemangku adat) kepada salah seorang warga yang dianggap bukan keturunan raja saat acara berlangsung di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Selasa (17/12/2019). Mereka memprotes pemberian gelar karena orang tersebut berhak naik ke atas panggung utama bersama raja untuk mengikuti prosesi Massossor Manurung atau pencucian pusaka.
Suasana makin memanas hingga mengundang perhatian tamu undangan. Apalagi salah seorang pria berpakaian adat berjalan menuju kerumunan pemangku adat yang melayangkan protes.
Keributan mereda setelah Raja Mamuju dan aparat kepolisian turun langsung untuk meredam aksi protes tersebut.
Raja Mamuju, Andi Maksum Dai yang mengatakan, aksi protes dilakukan pemuda keturunan raja yang belum mengetahui aturan dalam pemberian gelar pemangku adat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tadi itu yang keras bicara, tidak mengetahui apa-apa, dia belum bertanya kepada saya tetapi sudah bertindak. Mestinya mereka tanya dulu, karena anggota adat Gala'gar Pitu itu bukan warisan, tetapi jabatan," kata Andi Maksum Dai.
Andi Maksum juga menegaskan, tidak ada yang bisa menghalangi keputusannya mengangkat dewan adat.
"Raja berhak untuk memilih siapa yang dianggap bisa bekerja sama, dan tidak bisa dihalangi," ujarnya.
Festival Maradika yang diikuti raja-raja se-nusantara ini merupakan agenda 2 tahun sekali. Festival Maradika yang diawali kegiatan pencucian benda pusaka akan digelar empat hari.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini