Masih Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Jalur Tebing Tinggi Masih Dihentikan

Masih Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Jalur Tebing Tinggi Masih Dihentikan

Datuk Harris Maulana - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 11:54 WIB
Jalur KA di Tebing Tinggi tertutup longsor. (Foto: Istimewa)
Medan - PT KAI Sumatera Utara masih melakukan normalisasi jalur setelah terendam banjir dan longsor di Tebing Tinggi. Pihaknya pun sampai hari ini membatalkan perjalanan kereta api penumpang ataupun barang yang melalui jalur tersebut.

"Kita laporkan kondisi jalur di Km 05 + 1/2 dan Km 03+700 sampai dengan Km 06 + 100 petak Jalan Baja Lingge-Tebing Tinggi, air sudah mulai surut. Namun, hanya saja kondisi jalur masih tertimbun longsor sehingga masih terjadi rintangan jalan," kata Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara M Ilud Siregar dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (17/12/2019).


Ilud menyebutkan tim petugas sarana dan prasarana KAI Divre I SU bersama petugas dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Ditjen Perkeretaapian terus melakukan kegiatan normalisasi jalur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas sedang melakukan normalisasi jalur dengan penambahan batu balas dan penimbunan jalur serta mengerahkan Kereta NR dan alat-alat berat ke lokasi," sebut Ilud.



Tonton juga video Jalur KA Sukabumi-Bogor Longsor, Perjalanan Dibatalkan:




Ilud meminta maaf kepada para penumpang untuk hari ini, Kereta Api Penumpang Siantar Express dan Kereta Api Barang masih mengalami pembatalan. "Kita terus berusaha bersama-sama dalam 1 x 24 jam melaksanakan normalisasi jalur sehingga bisa dilalui kembali," sebut Ilud.

Berikut ini perjalanan kereta api yang dibatalkan hari ini:

1. KA U69 (Siantar Express) rute Siantar-Medan
2. KA U70 (Siantar Express) rute Medan-Siantar
3. KA LU70-1 (Dinas Lok) rute Siantar-Tebing Tinggi
4. KA L2802-3 (Dinas Lok) rute Siantar-Dolokmerangir
5. KA R2802 (Dinas Rangkaian) rute Dolokmerangir-Siantar
6. KA 2801 (BBM kos) rute Siantar-Labuhan
7. KA L2801-2 (Dinas Lok) rute Labuan-Medan
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads