"Hukum negara tak mengatur itu istri pejabat negara," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Bahtiar enggan mengomentari lebih jauh soal dua istri Marhaenis. Dia menilai hal tersebut masuk ranah privat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dua Istri Wabup Blitar Dilantik Jadi Kades |
Dua istri Wabup Blitar itu adalah Halla Unariyanti (48 tahun) istri pertama wabup, terpilih kembali menjadi Kepala Desa Bendosewu. Sedangkan istri kedua, Fendriana Anitasari (33 tahun), terpilih menjadi kepala desa di Desa Wonorejo.
Keduanya dilantik pada Senin (16/12). Pelantikan ini merupakan penanda keduanya melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua. Fendriana mengatakan berhasil meraup 2.275 suara dari 3.539 daftar pemilih tetap, dengan jumlah kehadiran 2.789 warga saat pemilihan.
"Saya akan melanjutkan visi misi yang belum terealisasi pada periode sebelumnya. Ada empat pengembangan ekonomi rakyat, yakni mengembangkan simpan pinjam syariah di BumDes, mengangkat produk unggulan genteng dan ukm serta membuat desa wisata," jawab Fendriana di ujung telepon, Senin (16/12).
Fendriana mengatakan dirinya dan Halla selalu berkoordinasi untuk memajukan desa mereka masing-masing. Secara lokasi, Desa Wonorejo berada di sebelah utara rumah pribadi Wabup, yang berada di Desa Bendosewu.
"Yang jelas kami bekerjasama agar dua desa jadi tolak ukur di Kecamatan Talun dan Kabupaten Blitar. Kebetulan dua desa ini sebagai sentra genting di Kabupaten Blitar," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini