Penghageng KH Nitya Budaya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, memastikan pihaknya tidak akan membawa masalah itu ke jalur hukum.
"(Perkaranya) tidak (dibawa ke jalur hukum), hanya secara kekeluargaan saja. Karena memang tidak ada unsur kesengajaan," kata Bendara dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (16/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak share detail orangnya ya," ujarnya kepada detikcom.
Menurut Hayu, wisatawan itu sudah beritikad baik dan bersedia mengganti ganti rugi atas kesalahannya.
"Orangnya bersedia mengganti rugi," tuturnya.
Sedangkan Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bagian Regol Gapura, Bekel Purakso Wiarjo, menjelaskan insiden rusaknya meja peninggalan Sultan HB VIII itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Wisatawan tersebut seorang ibu berumur sekitar 40 tahun asal Bandung, Jawa Barat. Namun Wiarjo tidak mengetahui secara pasti identitas ibu tersebut.
"Kita sampai di situ ibunya (wisatawan) sudah jatuh. Jadi dia setelah selfie (dengan duduk di atas kursi peninggalan HB VIII) kan langsung jatuh (menyenggol meja)," tutur Wiarjo. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini