"Status pengendara sudah kita naikkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).
Hendri menyebutkan tersangka penabrak nenek Siti Aisah saat ini dalam proses penahanan di Mapolresta Bogor. Tabrakan itu karena pengendara kurang hati-hati saat membawa motor besarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, seorang nenek dan cucunya ditabrak pengendara Harley-Davidson bernopol B-4754-NFE saat sedang menyeberang jalan di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12). Dalam kejadian tersebut, Siti Aisah meninggal dunia karena mengalami luka serius.
Sementara cucunya, AN (5), mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor. AN mengalami luka di bagian kepala akibat tabrakan tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini