General Manager PT AP I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman, mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dan menyurati pemilik mobil bernomor polisi B 8276 GT itu.
"Sudah saya surati. Itu kan ada pelat nomornya. Orang Jakarta itu (pemilik mobilnya)," kata Usman saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman menyebutkan, setelah dihubungi, pemilik mobil menjawab bahwa ia sedang dalam kesulitan ekonomi. Namun pemilik berjanji akan segera mengambil mobilnya itu.
"Kemarin itu dia bilang bisnis, tapi bangkrut. Nanti kalau sudah ada (uang) akan diambil," jelas Usman.
Dia memperkirakan dua kendaraan itu sudah diparkir sekitar lima bulan dengan tagihan parkir ditaksir mencapai jutaan. Namun Usman tak memerinci tagihan masing-masing kendaraan.
"Sudah 4-5 bulan. Itu (tagihan parkir) sudah Rp 10 juta lebih. Bisa-bisa nanti ongkos parkir dengan harga mobilnya sama," ujarnya.
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini