"Pukul 19.00 WIB KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu," ujar Febri.
Selain itu Febri menyebut pula ada pengembangan kasus terkait pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama (Kemenag). Sama dengan sebelumnya, Febri belum memberikan bocoran siapa yang dijerat.
Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ahli Hukum: Koruptor Lebih Takut Miskin
Dari catatan detikcom, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 April 2016 terhadap Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno. Edy saat itu menjabat Panitia Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan Doddy disebut sebagai perantara suapnya.
Suap diberikan untuk pengurusan Peninjauan Kembali (PK) suatu perkara. Belakangan pada Desember 2016 KPK menetapkan mantan Presiden Komisaris Lippo Group atas nama Eddy Sindoro sebagai tersangka pemberi suap.
Edy Nasution dan Doddy sudah divonis dalam kasus ini. Hukuman Edy Nasution diperberat dari 5,5 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara pada Agustus 2017. Sementara itu Eddy Sindoro divonis 4 tahun penjara.
Dalam kasus ini KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi yang saat itu menjabat Sekretaris MA. Bahkan, istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga sempat diperiksa.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini