"Menyesalkan pemberitaan Wall Street Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia sebagai upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang. Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat jumpa pers di kantornya, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Abdul meminta Wall Street Journal untuk meralat berita yang menyebut pihaknya dibayar China agar tidak mengkritik soal kondisi muslim Uighur. Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, Muhammadiyah berancana akan mengambil langkah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul mengatakan Muhammadiyah juga mendesak China untuk terbuka kepada media saol kondisi di Xinjiang dan muslim Uighur. Dia berharap tak ada lagi kekerasan HAM terhadap umat muslim di China.
"Mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan masyakarat Uighur. Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun. Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas," tegas Abdul.
Selain itu, Muhammadiyah meminta Perserikatan Bangsa-Banhsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM itu. Dia pun mendesak Organisasi Kerajaan Islam (OKI) untuk mengambil langkah cepat dalam menghentikan pelanggaran HAM yang dialami oleh umat Islam itu.
"Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat Uighur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya," sebut dia.
"Mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan Sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang," lanjutnya.
Abdul mengatakan pihaknya berharap pemerintahan Indonesia ikut serta dalam menghentikan kekerasan di Uighur. Dia berharap Indonesia juga aktif dalam OKI dan Dewan Keamanan PBB.
"Mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif. Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," ucapnya.
Kepada masyarakat dan warga Muhammadiyah, Abdul meminta agar tetap tenang dalam menyikapi masalah pelanggaran HAM itu. Dia berharap masyarakat tidak terprovokasi.
"Menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa. Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu serta mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini