Foto surat pernyataan itu beredar di media sosial dan grup percakapan. detikcom meminta konfirmasi kepada Hunggul soal surat tersebut.
"Iya (suratnya) benar," kata Hunggul melalui pesan singkat, Sabtu (14/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak dalam foto tersebut, secarik surat yang ditulis tangan bertinta biru dan bermaterai. Berikut ini sebagian dari isi surat tersebut:
"Dengan ini saya mengakui bahwa saya telah melakukan kesalahan yang di mana apa yang saya lakukan telah merugikan org lain terkusus dengan Bpk. Hunggul Budi Prihono," tulis Juniarto dalam surat pernyataannya seperti dikutip detikcom, Sabtu (14/12/2019).
Dalam surat pernyataan itu, Juniarto meminta maaf atas ketidaksopanannya di jalan. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jogja atas perbuatannya itu. Juniarto juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Viral Video Cekcok Sopir Travel dan Sopir Mobil Mewah di Prambanan:
"Saya meminta maaf juga kepada pengguna jalan yang telah saya rugikan atas ketidaksopanan saya di jalan. Dan juga saya meminta maaf kepada seluruh warga Yogja atas apa yang telah saya lakukan," ujar Juniarto.
![]() |
Berikut isi lengkap surat pernyataan tersebut:
Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini
Nama: KRT Juniarto P
Kelamin: Pria
Usia: 43 tahun
Dengan ini saya mengakui bahwa saya telah melakukan kesalahan yang di mana apa yg saya lakukan telah merugikan org lain terkusus dgn Bpk. Hunggul Budi Prihono.
Dan saya meminta maaf juga kpd pengguna jalan yang telah saya rugikan atas ketidaksopanan saya di jalan. dan juga saya meminta maaf kepada seluruh warga Yogja atas apa yg telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan apabila di kemudian hari diketemukan kelalaian yg serupa saya siap utk diproses dgn jalur hukum.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dlm keadaan sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Dan bersedia mengganti rugi dlm bentuk materi dan non materi atas apa yg saya lakukan (lensa kacamata lecet). Dan di kemudian hari tidak akan ada tuntutan apapun dari kedua belah pihak.
Yogyakarta, 12 Des 2019.
Yg bertanda tangan di bawah ini
KRT Juniarto (bermaterai)
Hunggul Budi Prihono
Tatang Setya
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini