Di Mukernas, Mahfud Md Minta PPP Perangi Radikalisme

Di Mukernas, Mahfud Md Minta PPP Perangi Radikalisme

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 14 Des 2019 17:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md meminta PPP ikut memerangi radikalisme di Indonesia. Menurut Mahfud, saat ini paham radikalisme sedang berkembang.

"Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP mulai sesepuh, ulama, kiai pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme," kata Mahfud saat sambutan pembukaan Mukernas PPP di Grand Sahid Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).


Mahfud menyebut ada kelompok takfiri atau seorang muslim yang menuduh muslim lainnya kafir dan murtad. Misalnya seorang yang pegang boneka garuda dianggap menyembah berhala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa dibantah bahwa ada kelompok takfiri, yaitu kelompok yang selalu menyatakan orang lain kafir. Orang lain salah kalau tidak sama dengan dia. Kalau orang misal pegang boneka garuda dikira menyembah berhala," jelas dia.

Selain itu, ia menyebut saat ini ada kelompok jihadis yang membunuh orang dengan cara membuat bom bunuh diri. Selanjutnya, menurut dia, ada kelompok yang menilai ideologi salah di Indonesia. Kelompok itu meminta ideologi negara harus diganti dengan sistem yang lain.

"Ada ideologi yang mengatakan negara ini salah. Harus rombak negara ini ganti sistem lain. Itu sudah lama didiskusikan dan kita sudah melakukan...yang pada intinya kita menerima negara inklusif," tutur dia.


Mahfud juga menyinggung, dalam pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi, tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia mencontohkan polisi membunuh polisi adalah tindakan kriminal, bukan pelanggaran HAM.

"Polisi membunuh polisi itu kriminal, bukan pelanggaran HAM, dan ada hukumnya sendiri. Kalau pelanggaran HAM intinya dilakukan sistematis oleh negara, aparat, dengan tujuan tertentu. Dan itu yang sedang diselidiki ada 12 kasus, itu terjadi jauh sebelum 2014. Itu konteksnya ketika saya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM," ujar dia.



Tonton video Mahfud Bicara Jihadis, Orang yang Pikirannya Ngebom:

[Gambas:Video 20detik]



(fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads