Berikut rangkuman berita Jabar terbaru yang menyedot perhatian publik:
1. Kang Emil Wacanakan Pasangan Bercerai Sumbang 100 Pohon, Serius?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang usul, pasangan yang menikah sumbang pohon 10 pohon, nah kalau yang bercerai harus lebih banyak lagi. Yang lulus SD, SMP, SMA tanam 10 pohon, yang punya IMB sumbang pohon juga," kata Kang Emil, sapaan akrabnya.
Usulan itu dia gulirkan bukan menjadi sebuah kebijakan. Namun untuk memulihkan lahan-lahan kritis tersebut, dibutuhkan kurang lebih sebanyak 24 juta bibit pohon. Sehingga dibutuhkan peran masyarakat agar bisa ikut membantu dalam proses pemulihan. Salah satunya melalui usulan tersebut.
"Intinya bukan sebuah kebijakan. Ini dalam rangka mengajak partisipasi masyarakat. Kalau dianggap ini (wacana yang cerai tanam 100 pohon) jadi hal mempersulit orang cerai, ya bagus. Jadi bagaimana kita mempersulit hal tidak baik dengan cara yang baik," ucap Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
2. Teror Ular Kobra di Purwakarta
Personel Animal Rescue Damkar Kabupaten Purwakarta harus uji nyali untuk mengevaluasi belasan anak ular kobra yang bersarang di rumah salah watu warga. Sekumpulan kobra itu diketahui pemilik rumah berada dalam sebuah kardus tempat tumpukan baju. Ngeri!.
Kepala Dinas PemadamKebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono menuturkan pihaknya mendapat laporandari warga soal temua ular kobra pada pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, personel Damkar mengevaluasi belasan kobra sepanjang 20-30 sentimeter dan diameter tubuh seukurang jari kelingking orang dewasa.
Menurut dia, anak buahnya mempertaruhkan nyawa demi keselamatan jiwa warga dari ancaman ular berbisa. Kendari masih kecil, Wibi menegaskan, ular tersebut tergolong agresif.
"Walau kecil sebesar kelingking, namanya ular kobra yang tetap melakukan perlawanan. Proses evakuasi berlangsung aman, tidak lebih dari 30 menit," ucapnya.
Semua anak kobra dimasukkan ke dalam botol toples plastik. Proses evakuasi sekelompok ular tersebut selesai pada pukul 16.30 WIB. "Semua anak kobra dibawa ke markas Damkar," ucapnya.
Warga menangkap dan membunuh enam ekor anak ular. Sejumlah ular itu diduga berasal dari sungai dan kebun di dekat perumahan. Ular jenis kobra, pucuk dan welang meneror warga setempat.
Simak Video "Petugas Damkar Purwakarta Tangkap 13 Anak Kobra di Rumah Warga"
3. Bankeu Kabupaten Tasikmalaya Rp744 M yang Dicurigai
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jabar tahun 2020 totalnya mencapai Rp7,7 triliun. Dari 27 kota/kabupaten yang ada, Kabupaten Tasikmalaya mendapat porsi bantuan terbesar mencapai Rp744 miliar dan Kota Banjar terkecil hanya Rp58 miliar.
Besarnya bantuan Pemprov Jabar untuk Kabupaten Tasikmalaya mendapat sorotan. Sosok Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum diduga memiliki peran dalam memuluskan porsi bantuan tersebut.
Uu yang juga mantan Bupati Tasikmalaya ini tidak menampik ada perannya dalam meloloskan besaran dana Bankeu itu. Dia menyatakan besaran dana Bankeu itu belum final meski sudah disahkan DPRD Jabar karena masih dikaji Kemendagri.
"Ini adalah sebuah keputusan yang sudah diketok DPRD dan pemerintah tapi ini belum final karena masih dievaluasi," ucapnya.
Pengamat kebijakan publik Unpad Yogi Suparyogi ikut menyoroti porsi bantuan ke Tasikmalaya yang cukup besar mencapai Rp744 M. Padalah dia belum melihat ada program strategis pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya yang butuh biaya besar.
"Itu (besaran Bankeu) mencurigakan. Kalau Pangandaran (Rp596 miliar) biasa saja dan lazim karena proyeknya banyak. Kalau Tasikmalaya sebesar itu, jelas jadi pertanyaan besar," katanya.
Tanggapan berbeda hadir dari Anggota Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara. Menurutnya Bankeu untuk Kabupaten Tasikmalaya merupakan hal wajar, tapi perlu ada pengawasan ketat.
"Sekarang kenapa Tasikmalaya besar, tinggal dilihat jenis Bakeunya apa, kan ada jenisnya. Hal-hal menyentuh masyarakat, wajar saja mau berapapun. Tapi bentuknya IT, ya enggak wajar," ucapnya.
4. Ricuh Penggusuran Proyek Rumah Deret Tamansari
Pada Kamis (12/12/2019), Pemkot Bandung melaksanakan proses eksekusi lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah deret Tamansari. Sejumlah personel Satpol PP dikerahkan ke lokasi untuk memulai tahapan eksekusi.
Namun proses eksekusi yang dilakukan itu, mendapat hadangan dari warga. Upaya paksa dilakukan oleh para petugas hingga menimbulkan kericuhan dan menyebabkan orang luka-luka.
Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap sejumlah kepala keluarga di RW 11 Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan LBH Bandung dan organisasi lainnya mendesak agar predikat kota peduli HAM untuk Kota Bandung untuk dicabut.
Sementara Pemkot Bandung bersikukuh apa yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Pihaknya sudah melakukan pendekatan sejak lama dan mengklaim bahwa lahan seluas kurang lebih 6.000 meter itu merupakan aset milik Pemkot Bandung.
Halaman 2 dari 2