Marak Teror Ular Kobra, Ini Doa Menghadapinya

Marak Teror Ular Kobra, Ini Doa Menghadapinya

Tasya Awlia - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 14:43 WIB
Ular Kobra/Foto: Diskar PB Kabupaten Purwakarta
Jakarta - Teror ular kobra menghantui sejumlah masyarakat Indonesia. Tentu saja ini membuat resah karena ular kobra menjadi salah satu spesies ular yang berbisa.

Pada musim hujan merupakan musim ular kobra menetasnya. Mereka pun akan mencari tempat untuk bertelur, dan pemukiman warga yang menjadi sasarannya. Pemukiman penduduk di Kabupaten Klaten maupun daerah lain yang sekarang sedang di teror oleh kedatangan ular kobra yang tidak sedikit jumlahnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagiama seorang muslim ketika menemui seekor ular?

"Ketika seorang muslim bertemu dengan ular, tidak boleh langsung dibunuh, namun diadzani. Jika ular tersebut tidak pergi, maka ular tersebut adalah jin dan boleh dibunuh" kata Ustadzah Syarifah Kamila, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Ciseeng, Bogor kepada detikcom, Jumat 13 Desember 2019.


Dalam sebuah hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

ُقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوْا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ

"Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan."

Menurut Syarifah, ular boleh langsung dibunuh apabila sudah membahayakan. Hanya jika ular tersebut ditemukan di rumah maka dianjurkan untuk tidak terburu-buru dibunuh. Diperingatkan selama 3 hari atau 3 kali lebih dulu. Sebab dikhawatirkan bahwa ular tersebut adalah jin yang menyerupai bentuk ular.

Adapun doa ketika melihat ular:

أَنْشُدُكُنَّ الْعَهْدَ الَّذِي أَخَذَ عَلَيْكُنَّ نُوحٌ أَنْشُدُكُنَّ الْعَهْدَ الَّذِي أَخَذَ عَلَيْكُنَّ سُلَيْمَانُ أَنْ لَا تُؤْذُونَا

"Jika salah seorang dari kalian melihat mereka berada di rumah-rumah kalian, maka katakanlah kepada mereka, 'Aku sumpahi kalian atas janji yang pernah Nuh ambil dari kalian, aku sumpahi kalian atas janji yang pernah Sulaiman ambil dari kalian".



Syarifah mengatakan, di dalam hadis dari kitab Fathul Bari, syarahnya sohih Bukhori, berikut ini hal yang perlu dilakukan saat bertemu ular:

1. Larangan membunuh ular yang ada di rumah kecuali setelah diberi peringatan

2. Jika ularnya adalah ular abtar dan dzut tofiyatain maka tidak perlu adanya peringatan, alias langsung bunuh saja.

3. Jika ularnya pergi setelah diperingati maka tidak boleh dibunuh, jika tidak mau pergi berarti dia jin kafir dan boleh dibunuh.

"Perintah tersebut adalah sebagai petunjuk, tetapi jika jelas- jelas membahayakan maka wajib menolak ular tersebut, misalnya dibunuh," kata Syarifah.

Ular boleh dibunuh namun harus diberi peringatan terlebih dahulu, jika ular tidak pergi boleh dibunuh.



Halaman 2 dari 2
(nwy/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads