"Diduga pelaku sakit hati," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Dalam kasus pembunuhan Wina Mardiani, polisi memeriksa sejumlah orang saksi termasuk istri penjaga kos yang ditempati Wina di Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahalu. Istri penjaga kos menceritakan momen motor Wina Mardiani tersenggol dan meminta ganti rugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan istri, yang nyenggol (motor Wina) istri (penjaga kos). Korban (Wina) minta pertanggungjawaban," tutur AKP Indramawan.
Sepeda motor Wina yang terparkir tersenggol lalu jatuh saat istri penjaga kos membawa motor. Karena ada bagian motor lecet, Wina meminta ganti rugi.
"Korban minta pertanggungjawaban," sambungnya.
Namun AKP Indramawan menegaskan keterangan ini masih harus didalami. Polisi baru bisa memastikan motif pembunuhan setelah pelaku tertangkap.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial WL sebagai penadah motor Wina Mardiani. Motor Wina dicuri pelaku pembunuhan dan digadaikan ke WL seharga Rp 1 juta.
Tonton juga Sambangi DPR, IMM Minta Kasus Mahasiswa Tewas Demo Kendari Diusut :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini