Penjelasan ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Nadiem menyebut kebijakan penghapusan UN mengacu pada PISA dan TIMSS.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, survei Program for International Student Assessment (PISA) adalah survei yang kerap jadi rujukan untuk melihat kualitas pendidikan di dunia. Survei ini diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tiap tiga tahun sekali. Sementara itu, The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) adalah penilaian internasional untuk pengetahuan matematika dan sains pada siswa kelas 4 dan 8 di seluruh dunia. TIMSS dikembangkan oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA).
Kembali ke penjelasan Nadiem. Nadiem mengatakan ada sejumlah organisasi dalam negeri atau luar negeri yang membantu proses perumusan kebijakan ini. Hal ini dilakukan agar kualitas kebijakan ini setara dengan kualitas internasional dan mengandung kearifan lokal.
"Kami dibantu di berbagai macam organisasi di Indonesia dan di luar Indonesia. Dan banyak sekali bantuan seperti organisasi OECD dan World Bank juga agar asesmen kompetensi ini kualitasnya sangat baik. Agar kualitasnya setara dengan kualitas internasional tapi juga penuh dengan kearifan lokal kita ya. Jadi ini kita gotong royong untuk menciptakan asesmen kompetensi yang lebih baik," tuturnya.
Simak Video "Wacana Penghapusan Ujian Nasional"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini