KPK: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu Tak Akan Hambat Investasi

KPK: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu Tak Akan Hambat Investasi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 12:58 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut korupsi merajai daftar penghambat investasi di Indonesia. Selama ini, menurut Syarif, rekomendasi KPK dalam rangka pencegahan korupsi banyak yang tidak diamini pemerintah.

"Pemberantasan korupsi itu bukan cuma tanggung jawab KPK. Tanggung jawab korupsi itu tanggung jawab semua pemerintah dan parlemen. Dan siapa yang tidak dipercaya di Indonesia? It is the parliament. Itu bukan saya yang bilang. Itu survei semua lembaga independen. Jadi nggak bisa salah-salahin KPK karena banyak sekali rekomendasi ke KPK itu yang tidak diikuti oleh pemerintah," ujar Syarif di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (11/12/2019).



KPK: Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu Tak akan Hambat InvestasiWakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam seminar di Hotel Pullman, Jakarta. (Farih Maulana Sidik/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif berbicara tentang hal itu dalam seminar 'Komitmen Antikorupsi untuk Investasi yang Lebih Baik'. Seminar itu diinisiasi KPK dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Selain Syarif, hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Winarso, Faisal Basri sebagai ekonom, dan American Chambers of Commerce in Indonesia (15') Lin Neumann.

Simak Video "Bamsoet Bicara Usulan Pemberantasan Korupsi Jadi Konstitusi"




Kembali ke pemaparan Syarif. Dia menyinggung lagi soal revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang menurutnya akan melemahkan pemberantasan korupsi.

"Apa yang menghalangi investasi di Indonesia? Nomor satu itu korupsi. Mengapa mereka tidak mau datang ke Indonesia? Makanya men-dismantle anti-corruption agency seperti KPK itu tidak sesuai dengan logika," kata Syarif.

Syarif menyadari KPK tidak bisa hanya melakukan penindakan. Sektor pencegahan disebutnya juga selalu dilakukan KPK, terutama pada sektor swasta.




"Kami tidak hanya untuk menghukum saja. Jadi tidak layak kalau KPK itu hanya menghukum setiap saat. Oleh karena itu, kita harus melakukan beberapa hal berhubungan dengan pencegahan, khususnya yang melibatkan dunia usaha," kata Syarif.

"Kita tidak diam, kita banyak melakukan checklist pencegahan, panduan untuk dunia usaha, kenapa kita bikinkan checklist? Apa yang ingin sampaikan kita sepakat pemberantasan korupsi yang tegas, tidak pandang bulu adalah sahabat investasi, bukan menghambat investasi," imbuh Syarif.
Halaman 2 dari 2
(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads