Pemkab Lima Puluh Kota Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Desember

Pemkab Lima Puluh Kota Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Desember

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 09:28 WIB
Foto: Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi, tetapkan status tangap darurat (Jeka Kampai-detikcom)
Lima Puluh Kota - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor. Masa tanggap darurat berlaku hingga 17 Desember 2019.

"Kita tetapkan masa tanggap darurat hingga sepekan mendatang. Sampai 17 Desember," kata Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi, Rabu (11/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfendi mengatakan evakuasi korban menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. Berikutnya, pemerintah bakal membersihkan material longsor yang menutup jalur transportasi.

"Selama masa tanggap darurat, tim akan memprioritaskan upaya evakuasi warga dan membantu korban terdampak, serta pembersihan material longsor yang mengganggu arus transportasi penghubung Sumbar-Riau," katanya.

Sebelumnya, banjir melanda 6 kecamatan di Lima Puluh Kota Sumatera Barat. Banjir terjadi dipicu hujan lebat yang terjadi.



Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir, mengatakan 6 kecamatan yang terkena banjir itu adalah Kecamatan Payakumbuh, Suliki, Harau, Mungka, Pangkalan dan Lareh Sago Halaban.

"Tim kita masih di lokasi, untuk memantau dan membantu warga yang menjadi korban banjir," kata Joni Amir kepada wartawan, Senin (9/12).




Simak juga video Ratusan Rumah di Sumatera Barat Terendam Banjir:

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads