Minta Pejabat Buat LHKPN, Gubernur Sulsel: Tak Dibuat Saya Berhentikan

Minta Pejabat Buat LHKPN, Gubernur Sulsel: Tak Dibuat Saya Berhentikan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 00:12 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengingatkan para pejabat di bawah pemerintahannya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nurdin menegaskan akan memberhentikan pejabat yang tidak melaporkan LHKPN.

"Nggak akan kita kasih peran apa-apa, termasuk LHKPN. LHKPN tidak dibuat, saya berhentikan," kata Nurdin di kediamannya, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (11/12/2019).


Nurdin menyebut keterbukaan dan transparansi menjadi salah satu fokus kepemimpinannya di Sulsel. Untuk itu dia memastikan akan mengangkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan keterbukaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang tidak melakukan keterbukaan terpaksa harus kita tinggalkan, bukan lagi eranya sekarang bekerja dia sendiri saja yang tahu, jadi bukan lagi eranya, jadi itu saya ingatkan kepada seluruh OPD," ujarnya.


Menurut Nurdin, pemerintahan yang dibangun dengan transparansi akan menghadirkan kepercayaan dan integritas.

"Makanya OPD-OPD saya itu harus (terbuka) mulai dari gubernur sampai ke tingkat bawah harus transparan," imbuhnya.



Simak juga video KPK Tunggu 6 Menteri dan Wamen Yang Belum Lapor LHKPN:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(nvl/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads