Pengumuman! Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota Lama Semarang

Pengumuman! Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota Lama Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 14:33 WIB
Pemasangan rambu larangan kendaraan berat melintas di Kota Lama Semarang (Angling/detikcom)
Semarang - Jalan utama Kota Lama Semarang, yaitu Jalan Letjen Suprapto, mulai bebas kendaraan berat. Larangan itu merupakan tahap awal untuk menuju Kota Lama Semarang menjadi City Walk.

Pemasangan rambu larangan masuk kendaraan berat dilakukan hari ini. Beberapa titik pemasangan rambu tersebut adalah ujung Jalan Letjen Suprapto di persimpangan Sayangan, Bubakan, dan Polder Tawang.

"Ini salah satu upaya mengurangi kendaraan berat di Kota Lama Semarang," kata Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di lokasi, Selasa (10/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Larangan tersebut diberlakukan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3 ton. Bus Trans Semarang dan Trans Jateng juga tidak boleh melintas sehingga kini lewat pasar Johar lama atau Jalan Agus Salim jika dari arah timur.

"Kami sesuaikan rute (Trans Semarang) semula harusnya Agus Salim, kembalikan. Trans Semarang dan Trans Jateng sudah ke sana, halte di-setting di sana," ujarnya.

Danang mengatakan masyarakat tak perlu khawatir soal rute bus pariwisata ini. Pihaknya memastikan ada kantong parkir di area tersebut, yakni di eks pool Damri dekat Berok.

"Bus wisata masih bisa mendekat ke Kota Lama, ada kantong parkir," ujarnya.


Di lokasi yang sama, Kasubnit II Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Rudiyanto mengatakan pihaknya bakal intensif menyosialisasikan penutupan jalan untuk kendaraan berat ini. Sebab, larangan ini nantinya untuk mendukung Kota Lama akan menjadi City Walk.

Untuk tahap awal, kendaraan yang melanggar akan diberi teguran. Rudiyanto belum memastikan jangka waktu sosialisasi ini.

"Kami memasang rambu ini sifatnya sosialisasi. Ke depannya akan jadi City Walk, dimulai dari muatan berat," kata Rudiyanto. (alg/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads