Ketua Paguyuban, Johan Syafaat Mahanani, mengajak masyarakat kembali mengingat saat Pilwalkot Solo 2015. Dia menyebut saat itu putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tidak menggunakan hak pilihnya.
"Tahun 2015 beliau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pemilih. Malah di luar kota, bahkan ada yang bilang di luar negeri," kata Johan dalam jumpa pers di Solo, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah ironi. Saat itu Gibran enggan menggunakan hak pilih, tapi kini justru meminta dipilih.
Johan khawatir Gibran akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda. Padahal saat 2015, katanya, Gibran bisa dikatakan sebagai tokoh publik.
"Saat itu kan Pak Jokowi sudah jadi presiden, artinya Mas Gibran menjadi tokoh. Ini bisa menjadi preseden buruk," ujarnya.
Namun PWSPP mengaku tidak melarang Gibran mendaftarkan diri maju Pilwalkot. Mereka hanya ingin menyadarkan masyarakat terhadap temuan mereka.
"Kami tidak menolak, tapi kami hanya keberatan jika Gibran maju sekarang. Silakan maju pada pemilu selanjutnya dengan syarat Pilkada 2020 besok beliau harus menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini