"Kita saat ini mengalami surplus semen mencapai 35-40 juta ton per tahun. Jadi Permendag ini tidak kita butuhkan. (Permendag 7/2018) harus dicabut," tegas Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 10/12).
Andre mengakui pihak Kemendag sudah menyiapkan jawaban bahwa Permendag tersebut tidak dilaksanakan. Namun, Wakil Sekjen DPP Gerindra ini membuka bocoran bahwa Permendag tersebut dijadikan sebagai ancaman untuk industri semen nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Andre juga menyoroti soal Permendag 110/2018 terkait dengan impor baja. Andre mengakui bahwa Permendag 22/2018 yang tidak pro industri baja nasional sudah direvisi menjadi Permendag 110/2018.
"Namun regulasi ini tidak efektif karena SPI (Surat Persetujuan Impor) sudah diterbitkan hingga 1 tahun ke depan. Sehingga impor masih jalan terus," ungkapnya.
Andre menekankan hal tersebut karena proyek infrastruktur yang digenjot oleh Pemerintahan Jokowi mestinya dinikmati oleh industri baja nasional. Tapi ternyata tidak. Karena kebutuhan baja dipasok dari China.
"Industri semen dan baja kita harusnya tumbuh pesat dengan giatnya pemerintahan Jokowi melakukan pembangunan infrastruktur, namun faktanya hal ini tidak terjadi. Industri baja dan semen kita hancur," demikian Andre menyesalkan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini