"Dukungan untuk Pak Zulhas dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani langsung dan distempel basah oleh Ketua-ketua DPW (Provinsi) dan DPD (Kabupaten/Kota) PAN. Angka 30 DPW dan 400 DPD itu tidak ujug-ujug datang dari langit," kata Rizki kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
"Surat dukungan itu juga diserahkan langsung oleh para Ketua DPW di kediaman Pak Zul di Widya Chandra. Saya menyaksikan langsung proses penyerahan surat dukungan tersebut," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar itu, tidak memiliki hak suara untuk memilih Ketua Umum PAN," ujarnya.
Agar Kongres PAN nantinya berjalan kondusif, Rizki mengajukan usul supaya ada syarat minimal dukungan. Syarat itu, menurut Rizki, untuk memastikan jumlah calon dapat terkontrol.
"Untuk membuat Kongres PAN berjalan lebih kondusif, sebaiknya syarat minimal caketum adalah didukung oleh setidaknya 30 persen dari pemilik suara sah. Praktik ini lazim untuk memastikan jumlah calon tidak out of control. Seperti presidential threshold," imbuhnya.
Sebelumnya, Waksejen PAN Ahmad Yohan ragu dukungan 30 DPW kepada Ketua PAN Zulhas sebagai calon ketua umum. Menurut Yohan, dukungan tersebut hanya omong kosong.
"Setahu saya begini, ini kan ada upaya penggiringan opini bahwa Zulhas didukung oleh 31 DPW, kan omongan kosong juga nih. Setahu kita, tidak semua DPW begitu," kata Yohan ketika dihubungi, Senin (9/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini