"Saksi pelapor sudah dilakukan (pemeriksaan), pemanggilan pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah. Sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Yusri mengatakan dalam gelar perkara itu, pihaknya akan menyamakan unsur-unsur pidana dengan pasal yang dipersangkakan. Jika unsur pidana itu serasi dengan pasal yang dituduhkan oleh pelapor, maka kasus akan naik ke tingkat penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Fahira mempersoalkan posting-an foto Anies Baswedan berwajah Joker yang dilakukan Ade.
Fahira maupun Ade sudah diperiksa oleh polisi. Selain itu, Ade sendiri merasa dirinya tidak bersalah atas apa yang dituduhkan Fahira.
"Bu Fahira seharusnya sadar bahwa saya berulang kali bilang ke Fahira dan kuasa hukumnya bahwa bukan saya yang mengubah, tapi beliau merasa tidak puas dan melaporkannya ke polisi," kata Ade Armando.
Simak Video "Reuni 212, Anies Bicara Persatuan Indonesia hingga Keadilan Sosial"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini