Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji membeberkan, dari jajaran Kejari Lebak, Tangerang, Pandeglang, CIlegon, Serang, Tangsel, dan Kota Tangerang, total ada 25 penuntutan perkara korupsi. Total keuangan negara yang diselamatkan termasuk perkara di Kejati dan jajaran sampai Rp 7,8 miliar.
Pada 2019, perkara yang masih dalam proses penyelidikan adalah korupsi pengembangan telekomunikasi dan telematika di Dishub dan Kominfo Provinsi Banten tahun 2016. Ini terkait kegiatan internet desa dan internet sehat kerjasama swakelola dengan Lembaga Administrasi Negara Untirta dan Lembaga ILEAD Universitas Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan (perkara) masih menunggu hasil audit investigasi dan Inspektorat Banten," kata Rudi kepada wartawan di Jl Serang-Pandeglang, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, perkara dalam perkara penyidikan adalah dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan lapis beton di Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon. Kedua adalah perkara korupsi proyek pengadaan genset di RSUD Banten.
![]() |
"Pengadaan genset (RSUD) ini pengembangan perkara, sekarang masih pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Terakhir, merupakan dugaan korupsi terkait kegiatan jasa konsultasi studi kelayakan atau feasibility study pengadaan lahan untuk pengembangan sekolah baru dan perluasan SMK/SMA tahun 2018. Kasus ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten.
"Yang jelas, berlanjut terus dan secepatnya dituntaskan," pungkasnya.
Tonton juga Eks Napi Korupsi Boleh Ikut Pilkada, Ini Kata Gerindra :
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini