"Dishub untuk kecepatan itu sampai dengan tahun 2022, 35 Km/jam. Saat ini setelah kita melakukan perluasan gage kecepatan kita rata-rata sudah 32 Km. Masih ada 3 Km/jam lagi yang belum tercapai sebelum tahun 2022," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan targetkan sebenarnya, 2022 kecepatan maksimal 35 Km/jam. Tahun ini, harusnya cukup 25 km/jam atau berapa gitu," ucap Syafrin.
"Jadi sekarang sudah saya lampaui. Jadi ini berkat semua partisipasi aktif masyarakat," sambungnya.
Pada tahun 2020, Syafrin akan lebih memfokuskan penanganan kemacetan di titik-titik tertentu seperti stasiun. Perlu keterlibatan dari berbagai pihak untuk mengurai kepadatan kendaraan di lokasi.
"Kita akan lakukan akselerasi tentu dengan kita akan kolaborasi, tidak lagi parsial, semuanya penanganannya secara utuh, contoh di stasiun. Kita kolaborasi dengan PT KAI ada PT MRT penanganannya seperti apa TJ (TransJakarta) akan masuk, begitu juga perusahaan aplikasi terkait dengan angkutan online masuk," kata Syafrin. (aik/haf)











































