Hadiri Peringatan Hari HAM, Ma'ruf Bicara Komitmen Tuntaskan Kasus HAM

Hadiri Peringatan Hari HAM, Ma'ruf Bicara Komitmen Tuntaskan Kasus HAM

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 09 Des 2019 11:58 WIB
Foto: Ma'ruf Amin hadiri acara peringatan Hari HAM di Komnas HAM (Lisye Sri Rahayu-detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Komnas HAM. Ma'ruf mengatakan pemerintah berkomitmen mencari solusi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Berkenaan dengan masalah HAM masa lalu pemerintah memagang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik," ujar Ma'ruf saat membuka acara di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

"Antara lain melalui kajian oleh berbagai instansi yang kompeten. Langkah ini diharapkan dapat mendukung melalui fungsi Komnas HAM yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan pemantauan dan mediasi tentang HAM," imbuh Ma'ruf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hadiri Peringatan Hari HAM, Ma'ruf Bicara Komitmen Cari Solusi Kasus HAMFoto: Ma'ruf Amin hadiri acara peringatan Hari HAM di Komnas HAM (Lisye Sri Rahayu-detikcom)


Ma'ruf mengatakan pemerintah selalu berkomitmen menjunjung tinggi HAM setiap warga negara. Komitmen itu tercantum dalam UUD 1945.

"UUD Tahun 1945 memuat sepuluh pasal yang berkaitan dengan HAM. Mulai dari pasal 29 A sampai dengan 29J. Substansi pasal pengaturan tentang HAM dalam UUD 1945 dapat dikatakan terbanyak dibandingkan naskah rujukan tentang HAM dari negara lain," ujarnya.

Selain pengakuan HAM, Ma'ruf mengatakan konstitusi RI juga mengatur kewajiban agar setiap orang menghormati HAM orang lain.

"Selain adanya pengakuan tentang HAM, konstitusi juga mengatur kewajiban dasar menusia setiap orang yang ada di NKRI wajib menghormati HAM orang lain serta patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis dan hukum internasional mengenai HAM yang telah diterima oleh NKRI," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan HAM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Selain itu Indonesia dalam pemenuhan HAM mengacu pada Pancasila.

"UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM telah berjalan selama dua dekade. Implementasi HAM di Indonesia selama ini tidak mengacu pada nilai barat yang liberal atau nilai timur yang sosialis. Indonesia memiliki nilai-nilai HAM yang bersumber dari Pancasila sebagai ideologi, kepribadian dan identitas bangsa," kata dia.

Ma'ruf mengatakan tugas pemerintah adalah memastikan terselenggaranya HAM melalui undang-undang tersebut. Namun, dia menilai pemenuhan dan penghormatan terhadap HAM harus dilakukan dengan kerja sama seluruh elemen bangsa.



"Tugas pemerintah menurut UU HAM tersebut adalah untuk memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM sekaligus juga terwujudnya kewajiban dasar dan tanggung jawab penghormatan HAM orang lain secara timbal balik. Tugas ini memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh elemen bangsa," pungkasnya.

Peringatan hari HAM kali ini mengusung tema '20 Tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Refleksi dan Proyeksi'. Pada peringatan itu ini, Komnas HAM menggelar pameran foto dan peluncuran hasil penelitian Komnas HAM.
Halaman 2 dari 2
(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads