Mayat E ditemukan dalam kondisi telanjang, Minggu (8/12). Polisi sudah melakukan pemeriksaan sidik jari korban sehingga diketahui identitasnya.
"Tim Inafis Polres Grobogan, setelah melakukan pemeriksaan sidik jari korban temu (penemuan) mayat, korban teridentifikasi atas nama E (29)," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono Widyo, Senin (9/12/2019) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga korban yang didatangkan juga membenarkan hal tersebut. Keluarga mengatakan korban mengalami depresi berat selama kurang-lebih 9 bulan terakhir. Kini keluarga membawa jenazah ke kampung halamannya di Blora untuk segera dikebumikan hari ini.
Saptono lebih lanjut mengatakan korban kelahiran Blora, 9 Maret 1990, merupakan seorang ibu rumah tangga. Dia pernah tinggal bersama suaminya di Kabupaten Muaro Jambi, tapi kemudian dipulangkan ke Blora karena kondisi kesehatannya.
"Menurut informasi dari pihak keluarga, korban menderita penyakit depresi/ODGJ. Kurang-lebih tiga bulan lalu dibawa berobat ke Ponpes Ki Ageng Serang milik Gus Jibril, yang beralamat di Dusun Cingkrong, Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Grobogan," jelas Saptono.
Kepada polisi, Gus Jibril juga membenarkan korban merupakan pasiennya kurang-lebih tiga bulan dengan kondisi depresi sangat berat. "Gus Jibril menyatakan korban meninggalkan Ponpes selama dua hari dan tidak kembali lagi ke Ponpes," ujarnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini