Diketahui, Dinkes memasukkan anggaran untuk dewan pengawas dalam BLUD RS Koja sebesar Rp 211, 261,548. Anggaran ini disebut merupakan anggaran iuran yang dilakukan oleh 7 rumah sakit, namun memiliki besaran yang berbeda di setiap rumah sakitnya.
"Jadi memang di Kemendagri atau pun Kemenkue, Kemenkes BLUD harus ada Dewasnya," ujar Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dalam rapat, di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khafifah mengatakan, satu tim dewan pengawas mengawasi 7 rumah sakit. Nantinya, dewan pengawas bertugas untuk mengawasi dan melakukan pembinaan.
"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," tuturnya.
Disebutkan, satu tim dewas berisi 5 orang. Kemudian Khafifah menyebutkan nama-nama Dewan Pengawas, diantaranya merupakan Haryadi yang diketahui saat ini juga menjabat sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini