"Menerima laporan telah terjadi penganiayaan terhadap korban atas nama Ananda Asmira Yusuf, pekerjaan seorang disc jockey di sebuah tempat hiburan di Makassar, di mana diawali ketika korban memanggil temannya di lantai bawah tempat menginap korban kemudian ada pelaku di bawah yang tersinggung karena ada suara keras," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, pada Minggu (8/12/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos kawasan Anggrek, Mariso, Sulsel. Korban dikeroyok para pelaku yang mengaku sebagai penjaga keamanan di dalam rumah kos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil visum korban, DJ wanita ini diketahui mengalami luka lebam di mata kiri akibat tonjokan dan lebam di leher akibat cekikan pelaku.
"Ketika korban turun dilakukan pemukulan tersangka kemudian korban melarikan diri dikejar dibantu temannya, ketika di tangga ditarik dilakukan penganiayaan dicekik dan dipukul sehingga korban menderita luka lebam di mata kiri dan visum ada memar di leher," tutur Indratmoko.
Setelah melakukan penyidikan terkait kasus ini, tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak dan menangkap tiga pelaku tersebut di dua lokasi.
"Pelaku tiga orang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar," ucap Indratmoko.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini