"Kita tengah pelajari, jika ternyata melebihi spesifikasi batasan yang sudah diatur, tentunya kita akan minta Pak Gubernur (Jawa Tengah) untuk ingatkan bupatinya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019).
Spesifikasi yang dimaksud ialah terkait batasan kapasitas mesin mobil dinas dan kondisi geografis wilayah dan daerah seusai dengan aturan yang berlaku. Akmal menegaskan seharusnya pemimpin daerah lebih memperlihatkan kesederhanaan dalam bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Akmal meminta pemimpin daerah menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional dinas. Apalagi, menurut dia, jika itu menggunakan uang rakyat.
"Pemimpin daerah harus menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional kedinasan, apalagi jika pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat," ujar Akmal.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono membeli mobil dinas Rubicon seharga Rp 1,9 miliar. Alasan Juliyatmono memilih Rubicon adalah terkait kondisi geografis Kabupaten Karanganyar. Karena terletak di Gunung Lawu, banyak daerah di Karanganyar yang harus ditempuh lewat tanjakan-turunan yang tajam dan terjal.
Simak Video "Ganjar Pranowo 'Dipukul' Nenek Tua, Tapi Malah Senang"
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini