"CCTV kami pasang di sejumlah titik. Kendaraan yang melanggar di jalan supaya bisa terekam. Saat ini baru uji coba," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (6/12/2019).
Endang menyebutkan CCTV tersebut terhubung dengan internet. Saat ini uji coba dilakukan di setopan Jalan KH Abdul Halim. "Ada dua kamera yang dipasang, kamera rotasi 360 derajat dan statis," kata Endang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan akan kami sosialisasikan ke masyarakat. Ini kerja sama antara Polres Majalengka dengan Dishub," ucapnya.
Pihaknya berharap kamera pemantau bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat, sehingga pengendara bisa tertib.
"Masing-masing punya tujuan. Bagi kami keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bisa terlaksana, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya budaya tertib lalu lintas," kata Endang. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini