Polisi Bongkar Peredaran Ganja 80 Kg Jaringan Universitas Pancasila

Polisi Bongkar Peredaran Ganja 80 Kg Jaringan Universitas Pancasila

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 13:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka ditangkap di lingkungan kampus Universitas Pancasila (UP) di Depok.

"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila," ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Dari jaringan itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 80 kilogram. Berikut rincian barang buktinya:
- 4 karung berisi ganja 60 kg;
- 1 karung berisi ganja 16 kg;
- 1 koper berisi ganja 3,078 kg;
- 11 telepon seluler (ponsel); dan
- 1 unit mobil berwarna hitam.

Dalam kasus ini awalnya polisi menangkap seorang bernama Muhamad Rizan Hasibuan di tempat parkir masjid di Bekasi. Rizan diduga memasok ganja pada seorang tersangka kasus ganja yang sebelumnya telah diusut polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Rizan, polisi menemukan barang bukti ganja tersebut tetapi sebesar 20 kg sudah dibagikan ke seorang lain bernama Febriansyah. Polisi lantas mengejar Febriansyah dan menangkapnya di rumahnya yang beralamat di Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.




Namun lagi-lagi barang bukti ganja dari Febriansyah sudah berpindah tangan ke seorang lain bernama Dimas Wahyu Wicaksono. Kemudian polisi memburu Dimas dan berhasil menangkapnya pada 3 Desember 2019 pada pukul 02.00 WIB di kawasan kampus UP.

"Dimas ditangkap di ruang UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila," ucap Fanani.

Ketiganya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun rupanya sudah ada 3 tersangka lain yang dijerat polisi bernama Khoirul Anwar Nasution, Ahmad Harahap, dan Juni Asrul Efendi.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berkaitan dengan hal ini detikcom sudah mencoba menghubungi pihak UP melalui kepala bagian humasnya. Namun kontak detikcom belum mendapatkan respons.


(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads