Sambil Menangis, Emak-emak Korban First Travel Cegat Menag Minta Bantuan

Sambil Menangis, Emak-emak Korban First Travel Cegat Menag Minta Bantuan

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 11:03 WIB
Korban First Travel Cegat Menag (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Sejumlah korban First Travel mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag). Mereka ingin bertemu dengan Menag Fachrul Razi meminta bantuan agar pemerintah mencarikan solusi nasib jemaah yang gagal ke Tanah Suci.

Pantauan detikcom, di Kantor Kemenag, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019), pukul 09.30 WIB, para korban First Travel ini mencegat kedatangan Fachrul. Saat Fachrul tiba di kantornya, emak-emak korban First Travel sontak menangis.

"Pak, tolong saya Pak," ucap salah seorang ibu ke Fachrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban First Travel Cegat Menag.Korban First Travel Cegat Menag (Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Fachrul kemudian meluangkan untuk mendengar curahan para ibu-ibu korban First Travel. Fachrul mengatakan akan segera mencarikan solusi.

"Iya nanti kita carikan (solusinya). Gini ya. Kita tidak menjanjikan apa-apa tapi kami kan ikut bertanggung jawab ya. Ikut merasa bertanggung jawab," kata Fachrul.

Fachrul kemudian menjelaskan mengenai penanganan kasus First Travel yang ditangani Kementerian Agama. Fachrul mengatakan sudah memiliki beberapa konsep untuk menangani kasus ini.

"Nanti kami coba, dalam waktu dekat kami sudah akan merumuskan. Sama-sama ketemu semua, coba langkah-langkah apa yang terbaik ya. Tapi sudah ada sih konsep-konsepnya di benak. Udah, udah ada. Tapi semua kita harus sama-sama mencoba mengatasi ini bersama-sama," ucap Fachrul.

Korban First Travel Cegat Menag.Korban First Travel Cegat Menag (Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Fachrul menjelaskan, saat ini para jemaah korban First Travel harus dapat mengikhlaskan kondisi yang ada. Dia menyebut tidak bisa menjanjikan, tapi berupaya untuk menyelesaikan permasalahan travel umrah 'bodong'.

"Termasuk teman-temannya korban juga, tentunya sebagian lain mohon bisa mengikhlaskan gitu ya karena tentu yang kita utamakan yang nggak mampu gitu kan. Nanti kita coba selesaikan masalahnya ya. Tapi paling tidak kami merasa terpanggil untuk sama-sama memecahkan masalah. Mudah-mudahanlah gitu ya. Kita nggak menjanjikan banyak tapi saya kira pasti ada sesuatu yang bisa kita lakukanlah ya," sambungnya.



Datangi Kejagung, Korban First Travel Berharap Masih Diberangkatkan:




Sutimah (53), salah satu korban berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang isa membantu para korban First Travel. Selain Sutimah, ada 3 korban lainnya yakni Tuti yang berprofesi sebagai tukang jahit, Sukarsinah pedagang nasi uduk, dan Maimunatun, serta kuasa hukumnya.

"Dari awal saya mendaftar karena kan promo. Kami kan orang nggak mampu. Jadi ada promo kan saya tertarik. Mungkin juga karena ustazah saya juga sudah pernah ikut First Travel dua kali. Makanya saya juga, saya jemaah 43 orang. Yang berangkat cuma 2. Kami dijanji-janjikan terus suruh nambah katanya bulan Ramadan mau diberangkatkan. Kami nambah, kami ngutang-ngutang. Tapi nyatanya kami tidak diberangkatkan. Jadi kami mohon karena ada kebijakan dari pak menteri jadi kami bertekad lagi pengen diberangkatkan," jelas Sutimah (53).

Korban First Travel Cegat Menag.Korban First Travel Cegat Menag (Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Kuasa hukum korban, Natalia Rusli, mengatakan kliennya berharap bisa berangkat umrah. Natalia menyebut Menag Fachrul Razi pernah menjanjikan para korban First Travel.

"Klien saya kurang-lebih 30 ribu, mereka mewakili. Jadi setiap hari karena mereka kan rakyat miskin, tidak bisa setiap hari ke sini. Jadi saya sudah buat kan jadi mereka bergantian (datang setiap harinya ke kantor Kemenag). Tanggal 28 November setelah kita memasukkan surat (pertanggungjawaban ke pihak Kementerian Agama) tanggal 25 November. Secara langsung dan sudah diliput oleh media-media," kata Natalia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads