Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 19:57 WIB
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta - Habib Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Jafar Shodiq sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Antam menjelaskan Jafar dijerat sejumlah pasal. Dia disangkakan melakukan pidana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan laporan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan akan ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya, Habib Jafar sudah lebih dulu ditangkap berdasarkan laporan tipe A.

"Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).


Simak Video "Habib Jafar Shodiq yang Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan 'Babi' Ditangkap!"

[Gambas:Video 20detik]

Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
(fas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads