Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, Mahfud Md: Biar Hukum yang Bekerja

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, Mahfud Md: Biar Hukum yang Bekerja

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 19:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Yoki Alvetro/detikcom)
Jakarta - 'Habib' Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Menko Polhukam Mahfud Md menyerahkan penanganan kasus ini pada Polri.

"Ya biarkan hukum ya bekerjalah," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Dia mengaku belum mengetahui seperti apa kasus yang menjerat Jafar Shodiq ini. Karena itu, Mahfud belum mau bicara lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu kasusnya, nanti baru bisa bicara," ucap Mahfud.


Jafar Shodiq ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan laporan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan akan ditindaklanjuti. Namun, sebelumnya, Jafar Shodiq sudah lebih dulu ditangkap berdasarkan laporan tipe A.


"Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada nambah siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Jafar diamankan di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, dia masih diperiksa oleh Dirtipidsiber Mabes Polri.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh siber Mabes Polri. Jadi untuk hasil keterangan, kita belum mendapatkan. Intinya bahwa yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ucapnnya.

Jafar Shodiq Hina Ma'ruf, Mahfud Md: Biar Hukum yang Bekerja
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads