"Saya tidak mengetahui penganggaran itu karena saya belum menjabat. Saya kira belinya mobil Jepang Rp 500-an juta," ujar Bagus saat dihubungi detikcom, Kamis (5/12/2019).
Diwawancarai terpisah, mantan Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengaku tidak terlalu paham mengenai spesifikasi mobil yang akan dibeli Pemkab Karanganyar. Menurutnya, usulan dimunculkan oleh eksekutif, yakni Pemkab Karanganyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan regulasi, mobil dipilih dengan spesifikasi 2.000 cc. Namun Sumanto mengaku tidak mengecek detail harga mobil dinas baru tersebut.
"Kan sudah ada ketentuannya, tidak mungkin Pemkab berani membeli di atas spesifikasi. Kalau harga tidak ingat, kan ada ribuan item di anggaran," katanya.
Dia juga membenarkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mobil dinas Rubicon. Ganjar tidak mempermasalahkan selama pemerintah daerah mampu.
Sumanto yakin Pemkab Karanganyar sudah memperhitungkannya.
"Kalau Karanganyar mampulah," pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai pembelian mobil mewah ini bentuk ketidakpekaan kepala daerah kepada masyarakatnya.
Ditambah dalih medan terjal di balik pembelian mobil ini dinilai justru harus dipertanyakan.
"Mengapa tidak beralasan? Alasannya kan (yang disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Karanganyar) katanya untuk menyesuaikan dengan medan Karanganyar yang bergunung-gunung," kata Zaenur.
"Nah, kalau medan di daerah tersebut sulit untuk dijangkau dengan transportasi yang biasa, artinya di daerah tersebut infrastrukturnya justru yang harus ditingkatkan, bukan justru pejabat daerahnya menggunakan mobil yang mewah seperti itu," terangnya.
Mobil mewah itu rencananya tiba akhir bulan ini. Juliyatmono juga sudah menanggapi kritik-kritik soal mobil dinas barunya itu.
"Siapa pun nyinyir, nggak apa-apa, yang penting saya bekerja dengan baik. Kalau disediakan, ya terima kasih," ujar Juliyatmono kepada wartawan, Rabu (4/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini