"Saya datang ke sini karena ini semua dilakukan sebagai record Indonesia. Berulang kali disebutkan ini pertama di Indonesia," kata pendiri Muri, Jaya Suprana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan kepada Kapolri diberikan karena memprakarsai e-TLE. Sedangkan Kapolda Metro Jaya mendapat penghargaan karena dinilai berjasa mengembangkan e-TLE dan memprakarsai aplikasi SIM elektronik atau e-Drives dan aplikasi Satpam Mantap. Sedangkan Kakorlantas Polri diberi penghargaan karena memberikan fasilitator e-TLE dan e-Drives.
Saat penyerahan penghargaan, Jaya sempat berkelakar dengan meminta maaf karena tidak bisa memberikan rekor Muri kepada ketiganya. Sebab, menurut dia, apa yang dibuat oleh Kapolri hingga Kapolda Metro itu dinilai lebih cocok mendapatkan rekor dunia.
"Pak Kapolri, dengan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, kami tidak bisa memenuhi permintaan dari kepolisian untuk memberikan ini sebagai rekor Indonesia," kata Jaya.
"Karena begini, setahu saya, saya sudah tanya ke kepolisian di Inggris, Jepang, China, mereka nggak ada namanya Satpas, itu nggak ada. Maka terpaksa saya nggak bisa kasih record Indonesia karena ini adalah rekor dunia," sambungnya.
Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta:
(sam/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini