Kronologi Lengkap Kasus 2 Pria Dibakar Hidup-hidup di Rembang

Kronologi Lengkap Kasus 2 Pria Dibakar Hidup-hidup di Rembang

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 12:33 WIB
Pelaku yang membakar dua pria hidup-hidup di Rembang dihadirkan dalam jumpa pers hari ini. (Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang - Dua warga Rembang, Sukarno (39) dan Agus (34), dibakar hidup-hidup di jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang, pada Jumat (29/11). Pelaku, yakni SM (50), telah ditangkap polisi. Begini kronologi kejadiannya tragis itu:

Jumat, 29 November 2019

Pukul 14.30 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku SM berangkat dari rumah menaiki sepeda motor miliknya. Dia bermaksud mengintai aktivitas korban Sukarno sebagai tukang parkir di area Pasar Kota Rembang. SM sempat mampir membeli bensin eceran menggunakan satu botol air mineral.

"Beli bensin di keponakan saya, jual bensin eceran," kata SM saat dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).

Pukul 15.00 WIB

Pelaku mulai membuntuti korban, yang masih bekerja sebagai petugas parkir di sebelah utara pasar. Kepada polisi, SM mengaku mengintai korban selama sekitar satu jam untuk mencari momen yang tepat melancarkan aksinya.

"Saya mantau sekitar satu jam, lokasinya parkir utara pasar, saya buntuti dari belakang," jelasnya.


Pukul 16.30 WIB

Korban selesai bekerja sebagai petugas parkir dan menyetorkan uang hasil parkir kepada bosnya. Setelah setor uang parkir, korban Sukarno (39) bersama Agus (34) nongkrong di perempatan Mbelik, jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang. Saat itulah SM melancarkan aksinya.

SM mengaku turun dari sepeda motornya, lalu menyiram bensin dan membakar korban. Setelah membakar korban, ia kabur naik sepeda motor.

"Saya itu lihat Sukarno sedang teleponan. Saya turun dari motor, langsung saya siram. Ini motor saya sendiri," akunya.

Setelah menyiram Sukarno dengan bensin, SM lalu menyulut api ke tubuh Sukarno. Korban Agus, yang saat itu berada di samping Sukarno, ikut terbakar.


Pukul 17.00 WIB

Kedua orang korban dilarikan ke IGD RSUD dr R Soetrasno, Rembang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, korban Sukarno mengalami luka bakar hingga 70 persen. Sedangkan korban Agus mengalami luka bakar 40 persen tubuhnya.

"Untuk yang Saudara Sukarno itu hampir seluruh tubuh. Dan untuk yang Saudara Agus itu yang terkena wilayah tangan kanan dan kiri. Yang kiri yang lebih parah. Kemudian kakinya juga, yang sebelah kiri yang parah," terang Kepala Seksi Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno, Rembang, Zaenal Abidin.


Rabu, 4 Desember 2019

Pukul 08.00 WIB

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Rembang pada Rabu (4/12). Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Kemarin kami lakukan penangkapan. Alhamdulillah, berkat doa dan kecepatan anggota Polres Rembang, salut saya. Pelaku satu orang, faktor sakit hati. Identitas nama SM, warga Rembang. Dari keterangan korban, sepuluh saksi korban, kami lakukan pemeriksaan dan alat bukti lainnya. Juga memang tersangka mengaku," jelas Dolly di hadapan wartawan.

Kamis, 5 Desember 2019

Pukul 08.00 WIB

Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers hari ini. Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku melakukan tindakannya adalah sakit hati istrinya kerap diganggu oleh korban Sukarno. "Memang tersangka mengaku sakit hati karena istrinya diganggu," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12).

Kepada polisi, SM mengaku sakit hati lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban Sukarno. Ia pun mengaku pernah memergoki korban bersama istrinya berada di salah satu hotel di Rembang.

"Saya sendiri tahu, pernah memergoki di hotel. Nggak pernah ngancam, ya langsung itu karena sakit hati. Ya itu, saya tiba-tiba saja begitu (membakar), spontan, nggak ada rencana," kata SM kepada polisi di hadapan media.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads