Kemendagri Bicara Pentingnya Omnibus Law Daerah di Raker F-PKS

Kemendagri Bicara Pentingnya Omnibus Law Daerah di Raker F-PKS

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 11:29 WIB
Diskusi di Raker F-PKS (Foto: Lisye/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bicara soal pentingnya omnibus law daerah. Menurut Kemendagri, gagasan omnibus law di daerah haruslah menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Hari ini yang sedang berkembang terutama di kami di tingkat pusat dan patut menjadi perhatian di provinsi adalah gagasan tentang omnibus law, ini yang saya kira berkorelasi dengan tugas dan fungsi DPRD. Kami berpikiran di daerah pun ada omnibus law," ujar Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam diskusi di rapat kerja Pimpinan Fraksi PKS se-Indonesia, di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahtiar mengatakan pentingnya menyederhanakan perda-perda yang ada. Apalagi, kata dia, perda yang menghambat investasi.

"Jadi perda yang menghambat investasi, menghambat perizinan ya digabung saja. Jadi mungkin ada 10, 20 perda yang selama ini kita produksi yang sejatinya bisa di satukan, ya disatukan saja, karena pak camat, pak desa ndak sempat baca perda itu karena banyak kali perda itu. Terlalu tebal, banyak pengaturan tapi tidak mengatur," kata dia.

Bahtiar kemudian mencontohkan dalam perencanaan anggaran dalam melakukan fungsi legislasi. Menurutnya anggaran legislasi masih terfokus kepada jumlah judul yang diajukan.

"Mengapa demikian? Ada permasalahan, ini paham Fraksi PKS yang pertama mengurusi keuangan negara. Ada persoalan kita dalam perencanaan anggaran karena alokasi program kegiatan untuk DPR RI dan DPRD kab/kota khususnya dalam melakukan fungsi legislasi hitungnya itu adalah berdasarkan jumlah usulan produk legislasi," ucapnya.

"Misalnya kalau saya usulkan satu perda, misalnya nilai anggarannya dihitung misalnya Rp 500 juta, kalau saya usulkan 10 judul perda maka Rp 500 juta kali 10, begitu juga di DPR RI. Akhirnya kita berkreasi bersama pemerintah cari judul undang-undang atau cari judul perda, padahal masalahnya adalah dalam sistem perencanaan anggaran program yang diatur oleh Kementerian Keuangan yang dihitung itu jumlah judulnya sama dengan jumlah uang yang diikuti," imbuh Bahtiar.



Bahtiar menilai sistem tersebut memunculkan banyak judul perda sehingga mendapatkan anggaran yang tinggi. Menurut Bahtiar sistem tersebut harus dibenahi.

"Jadi cara memperbesar alokasi program legislasi program di DPRD adalah semakin banyak mengusulkan judul-judul produk perda misalnya, saya kira ini yang keliru yang harus kita perbaiki di lima tahun ke depan termasuk pemerintahan pusat. Akhirnya energi kita mestinya kan walaupun satu, dua judul tapi kebutuhan itu berdasarkan kebutusahan objektif, bisa jadi hanya satu judul perda bisa bukan 500 ratus (juta) nilainya, mungkin 5 miliar nilainya," tuturnya.



Bahtiar menyebut permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di tingkat daerah namun juga di tingkat nasional. Dia juga bercerita saat mengajukan revisi Undang-Undang Partai Politik dan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jangan satu judul sama dengan Rp 500 juta. Ini tidak sesuai dengan kedalaman yang mohon izin pak, kalau misalnya sekarang di komisi 2 ketika kita mengusulkan, di politik juga sama, saya mengusulkan misalkan revisi undang-undang partai politik nilainya misalnya harus 1 miliar padahal itu cukup dibahas dua, tiga kali masa sidang karena hanya dua, tiga pasal yang kita yang kita rubah," kata dia.

Bahtiar mengatakan sistem tersebut sudah saatnya untuk dihentikan. Dia menjabarkan banyak peraturan yang kemudian tidak memberikan dampak yang berarti.

"Ketika saya usulkan revisi undang-undang pemilu bisa kita tujuh kali masa sidang juga nilainya sama. Jadi yang mengalami bukan hanya DPRD, kami juga mengalami di pemerintah, di pemda juga mengalami. Tata cara seperti ini mesti kita hentikan. Kalau ini tidak kita hentikan maka inilah yang memicu membuat produksi perda, kemudian produksi peraturan kepala daerah yang sangat banyak tetapi tidak mengatur dan tidak memberi dampak," katanya," kata Bahtiar.

Dia pun kemudian menjelaskan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan adalah menyederhanakan regulasi. Dia menilai masalah regulasi harus diperbaiki agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan.

"Padahal kita visi ke depan hendak mensederhanakan regulasi. Kalau kita menyedehanakan regulasi supaya hak-haknya anggota DPRD tidak terkurangi, managemen penyusunan program kegiatan anggaran dalam legislasi harus kita perbaiki, supaya ini tidak menjadi masalah dari tahun ke tahun," tuturnya.

Selain itu, Bahtiar juga meminta agar DPRD untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan pemerintahan kabupaten dan kota. Menurutnya saat ini korelasi kinerja antara pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota masih belum terlihat.

"Gagasan lain yang saya sampaikan adalah korelasi hubungan DPRD provinsi dan pemerintah Kab/Kota. Saya kira ini harus kita diskusikan secara baik tentang hubungan DPRD provinsi dengan pemerintah Kab/Kota. Hari ini apa hubungannya dalam sistem pemerintahan daerah kita antara DPRD Provinsi dan pemerintah Kab/Kota. Unsur pemerintahan Kab/Kota juga ada dua, Bupati/Walikota dan DPRD Kab/Kota, ini dalam satu bangunan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Bahtiar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads