Pekerja Tertimbun Longsor, Pengelola Galian C di Cianjur Jadi Tersangka

Pekerja Tertimbun Longsor, Pengelola Galian C di Cianjur Jadi Tersangka

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 21:17 WIB
Lokasi longsor di area tambang pasir galian C, Cikahuripan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Cianjur - Polres Cianjur menetapkan GT, pengelola tambang pasir galian C milik PT Triadi, sebagai tersangka yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Saepul (40) tertimbun longsor. Hingga kini petugas gabungan masih mencari korban.

GT dianggap lalai hingga mengakibatkan tanggul penahan air jebol dan mengakibatkan longsor ke dalam lubang galian. "Selain GT kita juga masih memeriksa MYS alias Yus, pemilik lahan tambang galian C tersebut," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi kepada detikcom, Rabu (4/12/2019) malam.


GT berdomisili di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. PT Triadi, tempat GT bertugas sebagai pengelola, diduga masih baru beroperasi. Polisi menyelidiki perizinan perusahaan tambang galian C tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berkoordinasi dengan BPMPT untuk mengecek perizinan perusahaan tersebut, apakah mengantongi izin atau tidak. Namun berdasarkan informasi tambang tersebut diduga masih baru beroperasi," ucap Juang.

Polisi mengusut insiden longsornya area tambang pasir galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saeful, warga Sukabumi, selaku operator mesin pompa air di area pertambangan tersebut, tertimbun longsor. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads